Ø Konsep Demokrasi Digital
·
DEMOKRASI DIGITAL
Dimana dalam arti tertentu partisipasi publik
dimanifestasikan melalui media teknologi - contoh internet. Barry N. Hague
dalam pengantar buku antologi tentang diskursus demokrasi elektronik (1999)
menjelaskan beberapa unsur demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi
digital. Di antaranya adalah: sifatnya yang interaktif; proses interaktif
mengandaikan adanya komunikasi yang bersifat resiprokalitas, semua warga negara
bisa berdialog secara interaktif.
Lalu lewat demokrasi digital juga dijamin Kebebasan
berbicara; sehingga pengguna internet atau teknologi informasi dapat
mengekspresikan dirinya tanpa kontrol yang signifikan dari penguasa. Setiap
warga negara misalnya bisa secara diskursif mengetengahkan gagasan-gagasannya
yang paling gila sekalipun. Selain itu terbentuknya komunitas virtual yang peduli
terhadap kepentingan publik dan komunikasi global yang tidak terbatas pada satu
negara-bangsa. Lewat demokrasi digital juga informasi atau kajian politik dapat
diproduksi secara bebas dan disebarkan ke ruang publik virtual untuk diuji.
Melihat paparan Barry N. Hague tersebut di atas adalah
jelas bahwa demokrasi digital menekankan partisipasi dalam ruang publik
virtual. Sehingga diskursus sepenuhnya dimanifestasikan secara bebas dalam
demokrasi digital; lewat surat elektronik, newsgroup, milis, live discussion,
website dan bentuk-bentuk lain dari perkembangan TI yang dapat disesuaikan.
Berawal dari sini dipahami bahwa ada semacam dialektika antara teknologi dan
masyarakat. Dialektika ini menghasilkan satu terma yang bernama demokrasi
digital.
Di dalamnya setiap orang bebas mengungkapkan
pendapatnya secara langsung. Karena itulah demokrasi digital dapat dikatakan
mempunyai bentuk yang kira-kira sama dengan demokrasi yang dipraktikan pada
zaman Yunani dan Roma kuno. Selain lewat teknologi informasi, seperti kita
ketahui ruang publik juga disediakan oleh industri media massa seperti
televisi, radio, koran atau majalah.
·
KONSEP
Pada zaman elektronik, konsep virtual mempunyai banyak
arti. Selain dalam arti seperti tersebut di atas, dunia virtual juga sering
disebut sebagai sebagai dunia simulasi; seperti yang dihadirkan oleh sinema
atau komputer grafik. Ada pandangan lainnya yang mensejajarkannya dengan ruang
saiber atau internet.
Ada juga yang memahami dunia virtual sebagai informasi
(teks) dan imagi yang dihadirkan oleh media (televisi, majalah atau koran),
yang virtual dalam konteks ini merupakan (re)- presentasi dari dunia aktual.
Yang aktual divirtualkan. Sebenarnya dari semua definisi di atas dipahami
adanya satu kesamaan, bahwa yang virtual tak pernah hadir begitu saja ia selalu
dikonstruksikan, manusia selalu memvirtualisasikan kenyataan. Proses
virtualisasi bukanlah sesuatu yang sifatnya alamiah. Karena ia mengandaikan
sebuah upaya menampilkan kembali secara etis, politis, dan estetis segala yang
aktual (kenyataan sesungguhnya) ke dalam sebuah medium.
Karenanya wajar bila ada asumsi yang mengatakan bahwa
dunia kehidupan sekarang terangkum dalam sebuah layar. Seseorang bisa saja
melihat sesuatu secara langsung (real time) kejadian yang terjadi di belahan
dunia lain. Untuk memperluas cakrawala perseptual, kita hanya memerlukan mata
dan pikiran saja. Asumsi inilah yang mengantarkan kita pada sebuah ide tentang
mutasi ontologi dalam sejarah kehidupan manusia.
Realitas bergerak dinamis, walalaupun kita tidak
menggerakkantubuh. Kerlap-kerlip televisi (dan tentunya juga internet) dalam
setiap rumah misalnya telah menyediakan ruang secara virtual dan aktual
sekaligus.
Demikian juga ketika realitas hilang dalam gelap
bioskop. Manusia berkerumun dan secara bersama-sama merasakan ekstase
sinematik, merasakan emosi-emosi temporal (artifisial) yang distimulasi oleh
gambar bergerak. Industri film yang telah menyebar sampai ke pelosok-pelosok
negeri jelaslah memberikan sebuah gambaran betapa manusia tak puas dengan
hidupnya yang biasa-biasa saja.
Menonton film misalnya menjadi semacam ritus, manusia
seperti ingin lari dari kenyataan, bukan mempelajarinyah demikian kata Rosalind
William dalam bukunya The Dream World: Mass Consumption in Late
Nineteeenth-Century.
Sekarang keterasingan tampaknya sudah mulai dijinakkan
oleh penyebab keterasingan itu sendiri (relasi produksi). Kini kekuasaan kapitalis
telah mengimunisasikan dirinya dan menguatkan cengkeramannya dengan memproduksi
sesuatu yang dapat menangkal keterasingan yang diidap masyarakat pos-industri;
yakni film.
Industri film (dan hiburan) juga telah merekam roh
zaman - dengan mengartikulasikan, atau merepresentasikan sejarah secara
dramatik dan artistik. Sejarah dalam arti tertentu divirtualkan lewat alat-alat
teknologi. Inilah yang membuat Baudrillard secara profetik mengatakan tentang
adanya semacam zaman di mana film dan sejarah menjadi tak terpisah dan
terdefinisikan. Yaitu ketika kita tidak bisa mengetahui apakah gambar bergerak
yang ditampilkan dalam film Ben-Hur si pangeran Yahudi itu ada pada zaman
modern atau pada zaman kekaisaran Romawi awal abad Masehi. Ada semacam
skizofrenia sejarah dalam virtualitas yang dihadirkan lewat film. Dalam
internet, yakni cyberspace, virtualitas menemukan bentuk sejatinya. Seseorang
dalam ruang ini tidak saja menjadi penerima pasif informasi atau imagi (seperti
dalam film atau acara televisi), tapi ia juga dapat dengan aktif
memproduksinya; bahkan seseorang dapat memvirtualisasikan dunia dirinya.
Ruang ini secara etis dan politis memang kacau balau,
tapi tak dapat dimungkiri di sinilah kita mengerti secara tentatif apa itu
kebebasan - dalam arti anarki atau kebebasan absolut. Kebebasan dikatakan ada
dalam ruang cyber karena memang dalam ruang ini tak ada relasi kekuasaan yang
menentukan sesuatu secara etis, estetis dan politis. Dari yang suci sampai yang
terkutuk ada dalam ruang ini. Virtualisasi kenyataan dalam sinema, televisi
atau internet dalam arti tertentu memang telah mengaburkan cara pandang manusia
tentang dunianya. Yang aktual misalnya secara ontologis bisa melebur dengan
yang virtual lewat teknologi satelit. Karenanya ia mempunyai efek yang cukup
mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
Bagaimana ia secara etis mempengaruhi kehidupan sosial
masyarakat adalah virtualisasi teror. Virtualisasi teror terjadi ketika keadaan
takut dan trauma akibat aksi teroris dihadirkan, disebarkan, dan gemakan kembali
oleh media informasi; sehingga tercapailah tujuan utama dari teror. Wajarlah
bila Derrida mengatakan, dalam penafsiran Giovanna Borradori (dalam bukunya
Philosophy in a Time of Terror), bahwa media, juga kekuasaan politik tentunya,
punya andil dan tanggung jawab untuk mereduksi dan menyebarkan teror.
Derrida dalam hal ini sebenarnya mencoba menyampaikan
bahwa esensi dari teror adalah ketakutan yang digemakan dan disebarkan. Inilah
yang dipercaya olehnya sebagai semasa depan terorisme; yakni serangan-serangan
virtual. Serangan virtual tentu tidak hanya informasi mencekam tentang bencana
teror saja, tapi juga banyak lainnya.
Misalnya rekayasa kultural guna mendukung laju dan
kepentingan pasar global yang semakin hari semakin menjauhi nilai-nilai
keadilan melalui film atau acara televisi. Dari sinilah kita ketahui bahwa
virtualitas telah menjelma menjadi kekuatan yang menentukan nilai-nilai, atau,
katakanlah, lokus utama diskursus. Ia dalam beberapa hal merupakan cermin yang
memantulkan (yang terkadang membiaskan) gambaran kondisi masyarakat.
·
FUNGSI
McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa sebagai
pemberi informasi, pemberi identitas pribadi, sarana intergrasi dan interaksi
sosial dan sebagai sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).
Selain sebagai pemberi informasi media massa juga
berfungsi sebagai pemberi identitas pribadi khalayak. Sebagai pemberi identitas
pribadi, media massa juga berfungsi sebagai model perilaku. Model perilaku
dapat kita peroleh dari sajian media. Apakah itu model perilaku yang sama
dengan yang kita miliki atau bahkan yang kontra dengan yang kita miliki. Selain
berfungsi menjadi model perilaku, sebagai pemberi identitas media massa juga
berfungsi sebagai sarana untuk mengidentifikasikan diri dengan nilai-nilai lain
(dalam media). Manusia memiliki nilai-nilai hidupnya sendiri yang pada
gilirannya akan ia gunakan untuk melihat dunia. Namun manusia juga perlu untuk
melihat nilai-nilai yang diciptakan oleh media. Seperti yang kita ketahui,
media membawa nilai-nilai dari seluruh penjuru dunia. Implikasinya adalah
konsumen media dapat mengetahui nilai-nilai lain di luar nilainya.
Fungsi lain media massa sebagai pemberi identitas,
dimana media merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai diri
sendiri. Untuk melihat serta menilai siapa, apa dan bagaimana diri kita, pada
umumnya dibutuhkan pihak lain. Kita harus meminjam kacamata orang lain. Media
dapat dijadikan sebagai salah satu kacamata yang dipergunakan untuk melihat
siapa, apa serta bagaimana diri kita sesungguhnya. Bersosialisasi dengan orang
lain di saat kita tidak berusaha untuk mengadakan komunikasi dengan orang
tersebut merupakan hal yang sulit.
Di lain pihak, akan sulit bagi kita untuk
berkomunikasi dengan orang lain apabila kita tidak mengetahui topik apa yang
bisa digunakan untuk membangun komunikasi dengan orang tersebut. Media membantu
kita dengan memberikan berbagai pilhan topik yang bisa digunakan dalam
membangun dialog dengan orang lain. Hal ini pada gilirannya menjadikan media
massa sebagai sarana integrasi dan interaksi sosial berfungsi untuk penyedia
bahan percakapan dalam interaksi sosial. Media massa memungkinkan seseorang
untuk dapat mengetahui posisi sanak keluarga, teman dan masyarakat. Baik posisi
secara fisik, secara intelektual maupun secara moral mengenai suatu peristiwa.
Fungsi media massa yang satu ini biasanya dapat
dilihat pada surat untuk redaksi, kolom pembaca dan yang sejenis. Pada
multimedia fungsi ini menjadi sangat menonjol karena kita dimungkinkan untuk
berinteraksi langsung dengan orang lain dalam waktu relatif lebih cepat.
Fungsi media massa sebagai hiburan. Berkaitan dengan
itu media massa menjalankan fungsinya sebagai pelepas khalayak dari masalah
yang sedang dihadapi. Rasa jenuh di dalam melakukan aktivitas rutin pada saat
tertentu akan muncul.
Di saat itulah media menjadi alternatif untuk membantu
kita di dalam melepaskan diri dari problem yang sedang dihadapi atau lari dari
perasaan jenuh. Khalayak juga memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis dari
mengkonsumsi media massa. Manusia tidak saja perlu untuk memenuhi kebutuhan
fisiknya, namun ia juga harus memenuhi kebutuhan rohaninya, jiwanya. Kebutuhan
ini dapat terpuaskan dengan adanya media massa. Media massa memenuhi kebutuhan
tersebut dengan sajian yang menurut media yang bersangkutan dapat dinikmati dan
memiliki nilai estetika.
Media massa juga dapat berfungsi sebagai pengisi
waktu, dimana ini juga termasuk fungsi media massa sebagai sarana hiburan bagi
khalayak. Kadang orang melakukan sesuatu tanpa ada tujuan. Mengkonsumsi media
massa tanpa memiliki tujuan adalah salah satunya dalam penyaluran emosi.
Ini merupakan fungsi lain dari media massa sebagai
sarana hiburan. Emosi pasti melekat dalam diri setiap manusia. Dan layaknya
magma yang tersimpan di dalam perut bumi, emosi ada saatnya untuk dikeluarkan.
Emosi butuh penyaluran, dan salah satu salurannya adalah dengan mengkonsumsi
media massa atau bahkan memproduksi media yang senada dengan emosinya.
Berdasarkan fungsi-fungsi media massa yang telah
dijelaskan sebelumnya, maka dapat dikatakan pula bahwa media massa memiliki
peran di dalam menciptakan apa yang disebut dengan daya tarik seks (sex
appeal). Mengenai hal ini dapat diasumsikan bahwa fungsi media massa sebagai
salah satu sarana pembangkit gairah seks adalah fungsi yang paling dapat
menjelaskan mengapa media massa dipandang berperan di dalam menciptakan apa
yang berkaitan dengan seks. Entah itu standarisasi daya tarik seks yang perlu
dimiliki seseorang, apa yang perlu dilakukan untuk mendapat daya tarik seks
yang tinggi, apa yang akan didapat dengan memiliki daya tarik seks tertentu,
dan sebagainya.
Model-model yang ditampilkan pada sebuah majalah,
misalnya, bisa diartikan sebagai bagian upaya media massa di dalam mengatakan
apa yang mereka nilai sebagai orang yang memiliki daya tarik seks. Seperti yang
kita lihat, majalah-majalah tidak sembarangan di dalam memilih model yang akan
dijadikan model sampulnya. Ada semacam kriteria tertentu yang harus dimiliki
model tersebut agar ia dapat ditampilkan oleh majalah yang bersangkutan.
Memang, daya tarik seks pada umumnya sering disamakan
dengan daya tarik fisik pria atau perempuan. Bentuk tubuh, wajah, bibir,
rambut, dan sebagainya yang menyangkut fisik adalah kriteria yang digunakan
untuk mengukur daya tarik seks seseorang.
Namun ternyata ada hal lain selain daya tarik fisik
yang diperlukan untuk membentuk daya tarik seks. Karisma, tingkat intelektual
yang tinggi, kesuksesan, dan kemapanan secara materi, merupakan beberapa
diantara hal yang bisa dikategorikan sebagai unsur yang menjadikan seseorang
memiliki daya tarik seks. Kesemua ini pada gilirannya akan bermuara pada
konsumerisme dan hedonisme.
Materi apa yang dikatakan oleh media massa sebagai
sesuatu yang memiliki daya tarik seks akan mendorong khalayak untuk memiliki
gaya hidup konsumtif karena media massa memiliki kekuatan untuk menawarkan apa
yang saat ini sedang tren, apa yang saat ini dicari orang, apa yang saat ini
harus dimiliki orang, dan berbagai pikiran yang sejalan dengan itu, termasuk
menentukan apa yang harus dimiliki khalayak untuk dapat memiliki sex appeal.
Begitu juga dengan apa yang melekat pada orang-orang
yang memiliki sex appeal, dapat mendorong orang kepada gaya hidup hedonis.
Ketika ada ABG mengecat rambutnya menjadi merah, banyak orang terperanjat dan
bergumam, “Korban iklan apa lagi?” Maka, warna rambut pun menjadi obrolan orang
tua karena itu adalah dagangan ‘gaya hidup’ terkini. Saya pun pernah terkena
giliran. Saat seorang keluarga tergiur kosmetik pemutih kulit, saya pun
berteriak sama, “Korban iklan apa lagi?” Tapi itulah. Walaupun krisis masih
melanda negeri ini, ribuan remaja terus saja jadi korban iklan.
Dan mereka pun tiba-tiba mendambakan rambut
warna-warni, kosmetik dan parfum berganti-ganti, handphone bermacam seri, dan
impian mobil mewah keluaran terkini. Welcome to Consumer Society!. Tumbuhnya
masyarakat pasar-industri (the market-industrial society) dalam konteks
kapitalisme modern ternyata telah membawa perubahan radikal dalam kehidupan
masyarakat.
Sejak revolusi industri yang membawa pelipatgandaan
barang-barang yang dikonsumsi manusia, untuk pertama kalinya, masyarakat hidup
dikelilingi oleh beragam komoditas barang dan jasa dalam jumlah dan keragaman
luar biasa.
Walaupun awalnya, barang-barang yang diproduksi lebih
merupakan duplikasi dari apa yang digunakan di dalam rumah, inovasi dalam
produksi modal industri semakin lama membanjiri pasar, memberikan aneka
pilihan, jauh melampaui sekadar kebutuhan dasar (basic needs) yang diperlukan.
Industri dalam kapitalisme modern memiliki kemampuan menciptakan
‘kebutuhan-kebutuhan baru’ dalam kehidupan. Akibatnya, masyarakat sering kali
dihadapkan pada tawaran-tawaran kebutuhan menarik yang mereka sendiri awalnya
tak merasa pasti benar-benar membutuhkannya.
Ø Ruang Publik
Tradisional
·
MEDIA TRADISIONAL
Dongeng
adalah salah satu media tradisional yang pernah popular di Indonesia. Pada
masa silam, kesempatan untuk mendengarkan dongeng tersebut selalu ada, karena
merupakan bagian dari kebudayaan lisan di Indonesia. Bagi para ibu mendongeng
merupakan cara berkomunikasi dengan putra-putri mereka, terutama untuk
menanamkan nilai-nilai sosial, yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Di
berbagai daerah di Indonesia, media komunikasi tradisional tampil dalam
berbagai bentuk dan sifat, sejalan dengan variasi kebudayaan yang ada di
daerah-daerah itu. Misalnya, tudung sipulung (duduk bersama), ma’bulo sibatang
(kumpul bersama dalam sebuah pondok bambu) di Sulawesi Selatan (Abdul
Muis, 1984) dan selapanan (peringatan pada hari ke-35 kelahiran) di Jawa
Tengah, boleh dikemukan sebagai beberapa contoh media tradisional di kedua
daerah ini. Di samping itu, boleh juga ditunjukkan sebuah instrumen tradisional
seperti kentongan yang masih banyak digunakan di Jawa. Instrumen ini dapat
digunakan untuk mengkomunikasikan pesan-pesan yang mengandung makna yang
berbeda, seperti adanya kematian, kecelakaan, kebakaran, pencurian dan
sebagainya, kepada seluruh warga masyarakat desa, jika ia dibunyikan dengan
irama-irama tertentu.
Media
tradisional dikenal juga sebagai media rakyat. Dalam pengertian yang lebih
sempit, media ini sering juga disebut sebagai kesenian rakyat. Dalam hubungan
ini Coseteng dan Nemenzo (dalam Jahi, 1988) mendefinisikan media tradisional
sebagai bentuk-bentuk verbal, gerakan, lisan dan visual yang dikenal atau
diakrabi rakyat, diterima oleh mereka, dan diperdengarkan atau dipertunjukkan
oleh dan/atau untuk mereka dengan maksud menghibur, memaklumkan, menjelaskan,
mengajar, dan mendidik.
Sejalan
dengan definisi ini, maka media rakyat tampil dalam bentuk nyayian rakyat,
tarian rakyat, musik instrumental rakyat, drama rakyat, pidato rakyat- yaitu
semua kesenian rakyat apakah berupa produk sastra, visual ataupun pertunjukkan-
yang diteruskan dari generasi ke generasi (Clavel dalam Jahi, 1988).
·
FUNGSI MEDIA
TRADISIONAL
William Boscon (dalam
Nurudin, 2004)
mengemukakan fungsi-fungsi pokok folklor sebagai media tradisional adalah
sebagai berikut:
Sebagai
sistem proyeksi. Folklor menjadi proyeksi angan-angan atau impian rakyat
jelata, atau sebagai alat pemuasan impian (wish fulfilment) masyarakat yang
termanifestasikan dalam bentuk stereotipe dongeng. Contohnya adalah
cerita Bawang Merah dan Bawang Putih, cerita ini hanya rekaan tentang
angan-angan seorang gadis desa yang jujur, lugu, menerima apa adanya meskipun
diperlakukan buruk oleh saudara dan ibu tirinya, namun pada akhirnya berhasil
menikah dengan seorang raja, cerita ini mendidik masyarakat bahwa jika orang
itu jujur, baik pada orang lain dan sabar akan mendapat imbalan yang layak.
Sebagai
penguat adat. Cerita Nyi Roro Kidul di daerah Yogyakarta dapat menguatkan adat
(bahkan kekuasaan) raja Mataram. Seseorang harus dihormati karena mempunyai
kekuatan luar biasa yang ditunjukkan dari kemapuannya memperistri ”makhluk
halus”. Rakyat tidak boleh menentang raja, sebaliknya rasa hormat rakyat
pada pemimpinnya harus dipelihara. Cerita ini masih diyakini masyarakat,
terlihat ketika masyarakat terlibat upacara labuhan (sesaji kepada makhluk
halus) di Pantai Parang Kusumo.
Sebagai
alat pendidik. Contohnya adalah cerita Bawang Merah dan Bawang Putih, cerita
ini mendidik masyarakat bahwa jika orang itu jujur, baik pada orang lain dan
sabar akan mendapat imbalan yang layak.
Sebagai
alat paksaan dan pengendalian sosial agar norma-norma masyarakat dipatuhi.
Cerita ”katak yang congkak” dapat dimaknai sebai alat pemaksa dan pengendalian
sosial terhadap norma dan nilai masyarakat. Cerita ini menyindir kepada orang
yang banyak bicara namun sedikit kerja.
Sifat
kerakyatan bentuk kesenian ini menunjukkan bahwa ia berakar pada kebudayaan
rakyat yang hidup di lingkungannya. Pertunjukkan-pertunjukkan semacam ini
biasanya sangat komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat pedesaan.
Dalam penyajiannya, pertunjukkan iniini biasanya diiringi oleh musik daerah
setempat (Direktorat Penerangan Rakyat, dalam Jahi, 1988).
Ranganath
(1976), menuturkan bahwa media tradisional itu akrab dengan massa khalayak,
kaya akan variasi, dengan segera tersedia, dan biayanya rendah. Ia disenangi
baik pria ataupun wanita dari berbagai kelompok umur. Secara tradisional media
ini dikenal sebagai pembawa tema. Disamping itu, ia memiliki potensi yang besar
bagi komunikasi persuasif, komunikasi tatap muka, dan umpan balik yang segera.
Ranganath juga memepercayai bahwa media tradisional dapat membawa
pesan-pesan modern.
Eapen
(dalam Jahi, 1988) menyatakan bahwa media ini secara komparatif murah. Ia tidak
perlu diimpor, karena milik komunitas. Di samping itu, media ini tidak akan
menimbulkan ancaman kolonialisme kebudayaan dan dominasi ideologi asing.
Terlebih lagi, kredibilitas lebih besar karana ia mempertunjukkan kebolehan
orang-orang setempat dan membawa pesan-pesan lokal, yang tidak berasal dari
pemerintah pusat. Media rakyat ini bersifat egaliter, sehingga dapat
menyalurkan pesan-pesan kerakyatan dengan lebih baik daripada surat kabar yang
bersifat elit, film, radio, dan televisi yang ada sekarang ini.
Sifat-sifat
umum media tradisional ini, antara lain mudah diterima, relevan dengan budaya
yang ada, menghibur, menggunakan bahasa lokal, memiliki unsur legitimasi,
fleksibel, memiliki kemampuan untuk mengulangi pesan yang dibawanya, komunikasi
dua arah, dan sebagainya. Disssanayake (dalam Jahi,1988) menambahkan bahwa
media tradisional menggunakan ungkapan-ungkapan dan simbol-simbol yang mudah
dipahami oleh rakyat, dan mencapai sebagaian dari populasi yang berada di luar
jangkauan pengaruh media massa, dan yang menuntut partisipasi aktif dalam
proses komunikasi.
·
PERAN MEDIA TRADISIONAL
DALAM SISTEM KOMUNIKASI
Media
tradisional mempunyai nilai yang tinggi dalam sitem komunikasi karena memiliki
posisi khusus dalam sistem suatu budaya. Kespesifikan tanda-tanda informasi
yang dilontarkan dalam pertunjukkan-pertunjukkan tradisional itu maupun konteks
kejadian, mengakibatkan orang-orang berasal dari sistem budaya lain sulit
menyadari, memahami, dan menghayati ekspresi kesenian yang bersifat verbal,
material, maupun musik yang ditampilkan (Compton, 1984).
Kesulitan
tersebut berasal dari kerumitan untuk memahami tanda-tanda nonverbal yang
ditampilkan, yang umumnya tidak kita sadari. Demikian juga dengan tidak
memadainya latar belakang kita untuk memahami simbolisme religi dan mitologi
yang hidup disuatu daerah, tempat pertunjukan tradisional itu terjadi.
Sebagian
dari media rakyat ini, meskipun bersifat hiburan dapat juga membawa pesan-pesan
pembangunan. Hal ini dapat terjadi karena media tersebut juga menjalankan
fungsi pendidikan pada khalayaknya. Oleh karena itu, ia dapat digunakan untuk
menyampaikan pengetahuan kepada khalayak(warga masyarakat). Ia dapat juga
menanamkan dan mengukuhkan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan falsafah
sosial (Budidhisantosa, dalam Amri Jahi 1988).
Walaupun
demikian, bertolak belakang dengan keoptimisan ini, para ahli memperingatkan
bahwa tidak seluruh media tradisional cukup fleksibel untuk digunakan bagi
maksud-maksud pembangunan. Karena memadukan yang lama dan yang baru tidak
selamanya dapat dilakukan dengan baik. Kadang-kadang hal semacam ini malah
merusak media itu, sehingga kita harus waspada (Dissanayake, 1977). Masalah-masalah
dihadapi dalam penggunaan seni pertunjukkan tradisional untuk maksud
pembangunan, sebanrnya ialah bagaimana menjaga agar media tersebut tidak mengalami
kerusakan. Oleh karena pertunjukkan tradisional ini memadukan berbagai unsur
kesenian yang bernilai tinggi, yang menuntut kecanggihan maka dukungan seni
sangat penting dalam medesain pesan-pesan pembangunan yang akan disampaikan
(Siswoyo, dalam Amri Jahi 1988).
Meskipun
banyak kesulitan yang dihadapi dalam menyesuaikan penggunaan media tradisional
bagi kepentingan pembangunan, riset menunjukkan bahwa hal itu masih mungkin
dilakukan. Pesan-pesan pembangunan dapat disisipkan pada
pertunjukkan-pertunjukkan yang mengandung percakapan, baik yang bersifat
monolog maupun dialog, dan yang tidak secara kaku terikat pada alur cerita.
Wayang misalnya, salah satu pertunjukkan tradisional yang terdapat di jawa,
Bali, dan daerah-daerah lain di Indonesia, yang dapat dimanfaatkan sebagai
media penerangan pembangunan. Pertunjukkan biasanya menampilkan episode-episode
cerita kepahlawanan Hindu seperti Ramayana dan Mahabarata. Pertunjukkan wayang
biasanya disampaikan dalam bahasa daera misalnya bahasa jawa, Sunda, atau Bali
yang diiringi nyanyian dan musik yang spesifik. Bagi orang-orang tua yang masih
tradisional, wayang lebih daripada sekedar hiburan. Mereka menganggap wayang
sebagai perwujudan moral, sikap, dan kehidupan mistik yang sakral. Pertunjukkan
tersebut selalu menekankan perjuangan yang baik melawan yang buruk. Biasanya
yang baik setelah mkelalui perjuangabn yang panjang dan melelahkan akan
mendapat kemenangan. Disamping itu moralitas wayang mengajarkan juga cara
memperoleh pengetahuan, kedamaian pikiran, dan sikap positif yang diperlukan
untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Episode-episode
cerita wayang cukup ketat. Namun, pesan-pesan pembangunan masih dapat
disisipkan dalam dialog-dialog yang dilakukan. Banyak episode wayang yang dapat
dipilih dan dipertunjukkan dalam kesempatan-kesempatan tertentu. Misalnya,
untuk menumbuhkan semangat rakyat dalam perang kemerdekaan, mengisi
kemerdekaan, integrasi bangsa, dan sebagainya.
Pada
zaman revolusi kemerdekaan Indonesia (1945-1949) Departemen Penerangan
menciptakan wayang suluh untuk melancarkan kampanye perjuangan. Mereka
menampilkan tokoh-tokoh kontemporer seperti petani, kepala desa, pejuang,
serdadu Belanda, Presiden Sukarno, dan sebagainya. Wayang suluh ini, pada
dasarnya, menceritakan perjuangan para pemimpin dan rakyat Indonesia menuju
Kemerdekaan.
Ø
Ruang Publik Digital
: Internet dan Ponsel
·
INTERNET
Pengertian dari internet (
interconnection networking) sendiri adalah jaringan komunikasi global
yang terbuka dan menghubungkan jutaan bahkan milyaran jaringan komputer dengan berbagai
tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti telepon, satelit dan
lain sebagainya.
Awalnya internet merupakan jaringan
komputer yang dibentuk oleh
Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969 melalui sebuah proyek
yang disebut dengan ARPANET. Misi awal dari proyek ini awalnya hanya untuk
keperluan militer saja, tetapi lambat laun terus berkembang dan bisa dinikmati
oleh semua kalangan.
Terciptanya internet telah membawa
perubahan yang sangat berarti dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Selain
itu, internet juga telah melahirkan dunia baru yang memiliki pola, corak
sekaligus karakteristik yang berbeda dengan dunia nyata.
Fasilitas-Fasilitas yang Terdapat pada
Internet
Internet yang sering disebut dengan
jagad raya informasi menyajikan sekian banyak fasilitas yang dapat dinikmati
oleh pengguna internet. Berikut ini beberapa fasilitas yang dapat dinikmati
oleh pengguna internet, antara lain :
1. WWW
World Wide Web atau yang sering
disingkat dengan WWW merupakan sebuah sistem yang terdapat pada internet dan
bertugas melakukan pencarian sekaligus pemberian informasi yang cepat dengan
menggunakan teknologi hypertext.
Untuk membuat hypertext,
diciptakanlah sebuah bahasa pemrograman yang disebut Hyper Text Markup Language
(HTML). HTML berfungsi mengikat alamat WWW atau file dalam sebuah dokumen yang
biasanya ber-extention *.htm atau *.html.
Untuk mengirimkan file tersebut,
diperlukan peran dari protokol pengiriman data yang spesifik yaitu Hyper Text
Transfer Protocol (HTTP). Selain itu, untuk menemukan setiap hubungan hypertext
diperlukanlah Uniform Resource Locator (URL).
2. Email
Email merupakan surat atau pesan elektronik
yang dikirimkan dan diterima antar pengguna komputer. Email memungkinkan
seorang individu mengirimkan pesan ke individu lainnya dengan waktu yang cepat,
bahkan dalam hitungan detik.
Saat ini perkembangan email
sangatlah pesat, email tidak hanya berisi teks saja. Kita bisa melampirkan file
multimedia seperti gambar, foto, video bahkan animasi.
3. Mailing List
Mailing List atau yang sering
disebut dengan milis merupakan salah satu discussion group yang terdapat pada
internet. Untuk menjadi anggota sebuah milis, kita terlebih dahulu mengirimkan
email ke subsription address dan menunggu persetujuan dari moderator
milis tersebut. Biasanya, anggota dari milis saling bertukar informasi,
pendapat, dan lain sebagainya.
4. BBS
Bulletin Board System atau yang
biasa disingkat BBS merupakan suatu pusat layanan informasi yang menyediakan
berbagai macam informasi dari berbagai bidang tertentu seperti bidang
pendidikan, bisnis, sosial, teknologi dan lain-lain.
Dengan menggunakan fasilitas ini,
pengguna dapat bertukar pikiran dengan pengguna lainnya pada topik tertentu.
Biasanya, pengguna yang mengakses BBS dapat mengunggah maupun mengunduh berita
dari pengguna lain dengan mudah.
5. Chatting
Chatting merupakan percakapan antara
dua atau lebih pengguna komputer secara realtime dengan memanfaatkan jaringan
internet. Bagi pengguna komputer yang telah melengkapi perangkat komputernya
dengan webcam, maka mereka dapat chatting dengan melihat wajah pengguna lain
yang di ajak chatting tersebut.
6. Newsgroup
Sama halnya dengan milis, newsgroup
juga merupakan salah satu discussion group yang ada di internet. Untuk
mengakses suatu newsgrup, diperlukan jaringan komputer khusus yang biasa
disebut UseNet.
Umumnya, setiap newsgroup di atur
berdasarkan satu topik umum yang kemudian dibagi menjadi beberapa sub topik
dibawahnya.
7. FTP
FTP atau File Transfer Protocol
merupakan layanan internet untuk melakukan transfer file antara pengguna
komputer dengan suatu server di internet. Jadi, kita bisa melakukan pengiriman
(upload) atau menyalin (download) sebuah file antara komputer kita dengan
komputer lain yang terhubung pada jaringan internet.
FTP umumnya dimanfaatkan sebagai
wahana pendukung yang sangat diperlukan untuk pertukaran maupun penyebarluasan
sebuah file melalui jaringan internet.
8. Gopher
Gopher merupakan protokol layer
aplikasi TCP/ IP yang dirancang khusus untuk keperluan distribusi, pencarian,
maupun pengambilan dokumen melalui jaringan internet.
·
FUNGSI/MANFAAT INTERNET
Dibalik kemudahan dalam mengakses
internet, terdapat banyak manfaat yang akan kita peroleh sebagai pengguna
internet. Berikut beberapa fungsi/ manfaat dari penggunaan internet :
1. Menambah wawasan dan pengetahuan
Dengan adanya internet, kita jadi
lebih tahu mengenai berbagai wawasan dan pengetahuan dari berbagai bidang dari
seluruh dunia. Terutama bagi pelajar, internet mempermudah mereka dalam mencari
informasi yang berkaitan dengan pelajaran mereka.
2. Komunikasi Menjadi Lebih Cepat
Perkembangan internet yang semakin
menjadi-jadi membuat komunikasi antar individu menjadi sangat mudah dan cepat.
Kita juga dapat berkomunikasi dengan orang luar negri sekalipun dengan biaya
yang relatif murah.
Selain itu, sudah banyak jejaring
sosial seperti Facebook yang digunakan pengguna internet untuk berkenalan dan
menemukan teman baru di sana. Tidak sedikit juga dari mereka yang ngobrol/
chatting dengan kerabat mereka menggunakan jejaring sosial ini.
3. Mudahnya Belanja di Internet
Dengan meledaknya penggunaan
internet, semakin banyak orang yang tertarik melakukan belanja online. Saat
ini, banyak orang yang lebih suka belanja online karena sangat mudah dan
efisien.
Salah satu keuntungan dari belanja
online adalah kita tidak perlu keluar rumah untuk membeli item yang kita
butuhkan. Selain itu, ketika jam kerja sangat sibuk atau tidak teratur, belanja
online merupakan pilihan yang terbaik untuk membeli barang tanpa harus menyita
banyak waktu.
4. Internet sebagai Wahana Hiburan
Internet juga berperan sebagai
"Penghibur" bagi anda yang sedang gelisah atau galau memikirkan
sesuatu. Anda bisa menghibur diri dengan mengakses jejaring sosial,
mendengarkan musik, streaming video atau main game.
5. Memudahkan Mencari Lowongan Pekerjaan
Selain mudahnya mencari informasi di
internet, anda juga dapat mencari lowongan pekerjaan di internet dengan mudah.
Internet telah menjadi wadah tersendiri bagi anda untuk mendapatkan pekerjaan
dengan mudah melalui situs-situs yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan.
6. Pentingnya Internet dalam Dunia Bisnis
Mengingat internet dapat
dimanfaatkan dalam segala bidang termasuk dalam bidang bisnis, maka tak sedikit
para pelaku bisnis menggunakan internet demi menunjang bisnis mereka.
Banyak orang yang telah menemukan
berbagai manfaat internet untuk bisnis mereka. Bahkan ada yang dinamakan bisnis
online dimana peran internet sebagai bisnis utama.
Setelah membaca artikel berikut,
saya harap pengetahuan anda mengenai internet menjadi lebih luas lagi dan anda
lebih bijak lagi dalam memanfaatkan internet untuk memperkaya wawasan dan
pengetahuan.
Sepanjang sejarah
perkotaan di berbagai belahan dunia, ruang publik sebagai titik tumpu
komunikasi manusia tak pernah luput untuk disediakan. Jalan, plaza, lapangan,
alun-alun, dan berbagai bentuk ruang interaksi manusia lainnya menjadi karakter
penting dalam kehidupan sosial perkotaan. Bahkan, hingga sekarang pemerintah
kota masih berlomba menyediakan ruang publik yang interaktif dan hidup untuk
mewadahi aktifitas warganya. Namun, ruang publik tersebut kini dianggap kuno
apabila tidak menyediakan akses untuk internet.
Internet telah lama diidentifikasi sebagai agora(ruang publik dalam
budaya politik Yunani). Di dalamnya, pengguna menemukan cara baru untuk
berinteraksi dan mendiskusikan berbagai hal termasuk diantaranya ekonomi,
politik, sosial, bahkan gosip picisan. Konektifitas universal memungkinkan
internet dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun.
Pergeseran fungsi ruang telah dimulai sejak penemuan
telegraf morse pada tahun 1840-an. Sejak ditemukannya alat tersebut,
tempat-tempat terpencil yang sulit dijangkau, dapat dicapai tanpa melakukan
mobilitas melalui komunikasi tanpa tatap muka. Kebutuhan akan bersosialisasi
dapat terpenuhi seiring pesatnya perkembangan teknologi digital media yang
terus berkembang. Ruang publik kini telah bertransformasi menjadi ruang publik
digital. Gambar berikut akan menjelaskan:
“berinteraksi”,
“interaksi” dengan dunia masing-masing. Orang-orang tersebut melakukan
interaksi melalui media digital. Bahkan dua orang yang duduk bersebelahan tidak
saling berkomunikasi, melainkan sibuk melakukan interaksi sosial dengan
orang-orang di luar ruang publik tersebut.
, tapi bukan mustahil suatu saat akan terjadi hal yang sama.
Sebelum kiamat ruang publik terjadi, maka dalam perancangan ruang publik perlu
diperhatikan bahwa perlu adanya penyediaan sarana yang atraktif untuk
meningkatkan minat masyarakat berinteraksi langsung dalam ruang publik. Selain faktor
kenyamanan yang menjadi faktor utama yang mendorong orang melakukan kegiatan di
ruang publik, sarana-sarana interaktif yang mewadahi aktifitas masyarakat perlu
disediakan. Bukan hanya bangku taman, pohon yang rindang, melainkan juga sarana
olahraga dan bermain untuk lebih menghidupkan interaksi langsung pengguna ruang
publik.
·
PONSEL DAN DEMOKRASI
PARTISIPATIF
Ponsel
terbukti sentral dalam demokrasi partisipatif sebagai gadget suara, bahkan di
LDC (negara terbelakang) di Afrika. Menurut Kristof Nyíri (2004), orang
menggunakan teknologi ponsel untuk mengekspresikan diri pada isu-isu penting
yang harus dilakukan dengan keadilan global atau bahkan isu-isu lokal yang
mempengaruhi pembangunan nasional Indeks Mobinet, sebuah Keaney AT dan
Universitas Cambridge studi, berpendapat bahwa pada tahun 2004, sekitar 49
persen pengguna ponsel di dunia telah internet mobile dan sekitar 75 persen
menggunakan layanan mobile data seperti email, berita dan layanan pesan singkat
(SMS ). Jurnalisme, suatu profesi yang dipandang terutama sebagai lambang
lingkup publik, membuat ekstensif menggunakan teknologi mobile untuk lebih
memperluas dan meningkatkan potensi diskursif melalui berbagai cara yang
tersedia melalui layanan teknologi mobile data dan email.
Konvergensi
(terpusat) dari ponsel dengan media lain seperti internet dan radio menciptakan
harapan yang lebih besar untuk potensi ranah publik, tetapi tentu saja,
fungsi-fungsi ini tidak ada gunanya sendiri. Kapasitas mereka untuk membuat
percakapan demokratis antara warga negara dan antara penguasa dan yang diperintah,
tidak hanya tergantung pada kemampuan orang untuk menggunakannya, tetapi juga
pada, regulasi, teknologi dan sosial-budaya rezim politik dari setiap bangsa
diberikan.

Untuk
membahas potensi demokratis dan interaktif ponsel, adalah penting untuk garis
besar fungsi ponsel dan menggunakan potensi mereka. fungsi ponsel terdiri,
antara lain, membuat dan menerima panggilan suara atau video, SMS (juga disebut
bahasa sehari-hari sebagai 'texting') mobile internet, radio, televisi, fax
(jika terhubung ke komputer), roaming auto, pengalihan panggilan dan
digitalkamera.
Ponsel
tampaknya menjadi gadget multidimensi dan kompleks. Hal ini di satu sisi,
sebuah ruang publik di dalam dirinya sendiri melalui radio mobile, internet
mobile, mobile televisi, sementara di sisi lain ia bertindak sebagai dasar
untuk mengatur tatap muka forum-grup diskursif. panggilan grup Interaktif di
ponsel perkiraan bursa lingkup publik interaktif meskipun satu juga dapat
menyatakan bahwa ponsel tidak verbal pertukaran yang interaktif atau fleksibel
seperti wajah-untuk diskusi-face. Teknologi kegagalan seperti penerimaan
miskin, istirahat atau luka jaringan, dan jenis lain dari 'suara' dapat merusak
kualitas diskusi ponsel-dieksekusi.
'Texting'
adalah fungsi lain dari ponsel yang tampaknya memiliki potensi untuk ruang
publik interaktif terutama untuk anak muda, daerah di mana media massa yang
tersumbat atau diberangus oleh negara, dan memang tempat-tempat jasa pelayanan
untuk panggilan ponsel yang terlalu tinggi . Di bagian Afrika, misalnya,
'texting' tidak hanya digunakan dalam referendum, tetapi tetap dapat digunakan
untuk mendukung lain 'gerilya media' dalam organisasi, mobilisasi dan
koordinasi protes massa.
Sentralitas
dari ponsel mungkin karena sifat belum pernah terjadi sebelumnya luas dan
menyebar luas yang menyiratkan ruang publik yang lebih besar di mana semua
anggota yang menjadi peserta berpotensi diakses di mana saja dan kapan saja di
dunia selama adanya konektivitas. Kebebasan yang diberikan oleh ponsel, memang,
berarti bahwa orang selalu tersedia.
Secara
teoritis, ponsel memiliki potensi besar untuk mempromosikan 'timeous' dan
efektif jurnalisme untuk media berita. Wartawan dengan ponsel tidak hanya
diharapkan untuk menggunakan SMS dan layanan data, tetapi juga kamera ponsel
dan Internet mobile untuk penelitian mereka. Dalam jurnalisme, ponsel juga
telah memperpanjang lingkup publik oleh 'mengkonversi' setiap orang membawa
kamera ponsel untuk jurnalis.
Telepon
selular telah memperluas lebar ruang publik media berita dalam arti bahwa
masyarakat sekarang dipersenjatai dengan alat yang penting yang memberikan
bukti gambar ke rekening mereka cerita dramatis kepada wartawan. gambar Ponsel
menguatkan laporan saksi mata cerita sebagai sumber berita.
Ø Contoh Kasus :Elektronik Votes In Haiti
Indonesia memasuki sebuah
terobosan baru dalam dunia informasi dan komunikasi. Indonesia merupakan negara
berkembang yang mulai memanfaatkan media informasi dan komunikasi khususnya
intrernet sebagai media komunikasi, transaksi elektronik dan lain sebagainya.
Maka dari itu dibuatlah undang-undang No.11 tahun 2008 pada tanggal 25 Maret 2008.
Undang – undang ini berfungsi untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali
dihadapi, diantaranya penyampaian informasi, komunikasi dan transaksi secara
elektronik.
Berikut 3 contoh kasus pelanggaran UU No.11 Tahun 2008 :
Kasus
Luna Maya dan Ariel
Setelah sekitar satu
tahunan undang-undang ini dibuat, telah terjadi pelanggaran seperti kasus Luna
Maya dan Ariel ini. Mereka membuat membuat video adegan mesra dan telah
tersebar di Internet yang dapat diakses oleh banyak orang. Perbuatan mereka
melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE No.11 Tahun 2008 yang berbunyi”Setiap orang
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentrasmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronikyang
memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Kasus Prita Mulyasari
Pada tahun yang sama
seorrang ibu yang bernama Prita Mulyasari terjerat pasal UU ITE karena Prita
Mulyasari mengeluhkan atau mengkritik pelayanan RS.OMNI INTERNATIONAL melalui surat elektronik
(e-mail) dan sebuah group diinternet, setelah itu pihak rumah sakit tidak
terima atas kritikan tersebut dan melanjutkan ke jenjang hukum atas dasar
melanggar undang-undang ITE No.11Tahun
2008. Kasus Prita melanggar pasal 29 UU ITE No.11 Tahun 2008 yang berbunyi “setiap orang
dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan
secara pribadi”
Kasus
Agus Hamonangan
Agus Hamonagan seorang moderator forum pembaca kompas
diperiksa polisi karena mencemarkan nama baik dan penistaan yang dilaporkan
oleh seorang politikus Partai Amanat Nasioanal yang bernama Alvin Lie
.Hinaan Agus Hamonagan kepada Alvin Lie diduga mengandung SARA yang melanggar
pasal 27 ayat (3) “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran
nama baik”.
Demikian tulisan ini saya buat, semoga
bermanfaat untuk mengetahui lebih dekat tentang UU ITE No.11 Tahun 2008.

0 komentar:
Posting Komentar