KONSEP DEMOKRASI DIGITAL
PERAN POLITIK MEDIA
PERAN POLITIK MEDIA
Lebih dari duapuluh tahun silam, terdapat 3 (tiga) kasus yang tidak popular pada pemerintahan di
Asia Tenggara yang tidak disukai oleh rakyatnya dan diprotes melalui gerakan perlawanan
rakyat. Di Filipina tahun 1986, gerakan People Power berhasil megusir Marcos dari kursi kuasa
kepresidenan. Di Thailand tahun 1992 yang terkenal dengan Peristiwa Mei mendepak pemerintah
Suchinda Kraprayoon dari kekuasaan negara, dan Indonesia tahun 1998 (McCargo, 1999:131).
Media memainkan peranan penting dalam gerakan yang terjadi di negara -negara tersebut, kecuali
Myanmar (1988). Asumsi utama dalam kajian demokratisasi adalah, semakin press independent
dengan semakin besar kebebasan yang dimiliki maka akan memberi kontribusi positif pada
perubahan politik, mendukung transisi demokrasi dan meruntuhkan rejim yang otoritarian.
Dengan kata lain, media dapat memainkan peranan yang sangat besar khususnya pada saat babak
politik dalam transisi, karena media dapat bertindak sebagai agen perubahan. Neuman n
menjelaskan bahwa kebebasan memegang peranan penting di Asia Tenggara, khususnya dalam
proses liberalisasi politik yang berhubungan dengan munculnya pers yang lebih terbuka dan kritis
(Neumann, 1998). Lalu, apa fungsi yang ditunjukkan oleh media sebag ai institusi politik? Salah
satu fungsi yang telah dirancang oleh Soeharto dan elite negara dalam negara berkembang adalah,
mempromosikan ideologi nasional dan melegitimasi proses pembangunan. Dalam menjalankan
fungsi ini, pers adalah sebagai sebuah agen stabilitas, yang bertugas membantu melestarikan
tatanan sosial politik. Fungsi ini umumnya berkaitan dengan istilah development journalism. Fungsi kedua
adalah memonitor tatanan politik pada masa damai, melakukan checks and balances.
POLITIK MEDIA
Politik media merupakan sebuah sistem politik, politisi saecara individual dapat terus menambah
ruang privat dan publiknya, sehingga mereka tetap dapat mengurusi masalah politik k etika ia
tengah duduk di kursi kerjanya, yaitu melalui komunikasi yang bisa menjangkau masyarakat
sasarannya melalui media massa. Hal ini berarti politisi media berdiri berlawanan dengan sistem
yang lebih dulu ada, yakni politik partai. Dalam pengertian ko nvensional, politisi berupaya untuk
memenangkan pemilihan umum dan dapat memerintah sebagai anggota tim partai. Dengan cara
ini politik partai menjadi usang, tetapi sistem ini sekarang menjadi hal yang setidak -tidaknya
menjadi praktik politik yang umum den gan berbagi panggung politik dengan politik media,
sebagai sebuah sistem yang sedang menggejala dengan muatan -muatannya yang mulai dapat
dipahami. Politik media merupakan sebuah sistem politik, istilah ini untuk membandingkannya
dengan sistem-sistem lainnya, seperti politik legislatif, politik birokrasi, politik yudisial, serta
yang telah dibahas sekilas, politik partai. Dalam setiap domain tersebut, dapat diidentifikasi peran
kunci, kepentingan yang bermacam-macam, aturan perilaku yang rutin, serta politik interaksi
yang mapan, yang bila digabungkan dapat memperjelas bentuk khusus dari perjuangan politik.
Terdapat 3 (tiga) pelaku dalam politik media, ialah politisi, jurnalis, dan orang -orang yang
digerakkan oleh dorongan (kepentingan) khusus. Bagi politis i, tujuan dari politik media adalah
dapat menggunakan komunitas massa untuk memobilisasi dukungan publik yang mereka
perlukan untuk memenangkan pemilihan umum dan memainkan program mereka ketika duduk di
ruangan kerja. Bagi jurnalis, tujuan politik media a dalah untuk membuat tulisan yang menarik
perhatian banyak orang dan menekankan apa yang disebutnya dengan “suara yang independen
dan signifikan dari para jurnalis”. Bagi masyarakat, tujuannya adalah untuk keperluan mengawasi
politik dan menjaga politisi agar tetap akuntabel, dengan menggunakan basis usaha yang
minimal. Tujuan tersebut merupakan sumber ketegangan konstan yang ada di ketiga aktor tadi.
Politisi menghendaki para jurnalis untuk bertindak sebagai pembawa berita yang netral dalam
statemen mereka dan dalam rilis pers. Sementara para jurnalis tidak ingin menjadi tangan kanan
pihak lain; mereka lebih berharap untuk bisa membuat kontribusi jurnalistik khusus untuk berita,
dimana mereka dapat menyempurnakannya dengan menggunakan berita terkini, inves tigasi, dan
analisis berita yang sangat dibenci oleh kalangan politisi. Masih dalam catatan saya tentang
politik media, jurnalis menilai “suara jurnalistik”, paling tidak, sama besarnya dengan para
pembaca dalam jumlah besar, dan para jurnalis ini sama sek ali tidak ingin membantu politisi
untuk menerbitkan berita mereka kepada publik. Jika jurnalis selalu saja melaporkan berita yang
dikehendaki politisi, atau hanya melaporkan berita politik yang sesuai dengan keinginan
pembaca, maka jurnalisme hanya akan me njadi profesi yang kurang menguntungkan dan kurang
memuaskan bagi praktisinya, atau bahkan bukan lagi menjadi sebuah profesi. Pada dasarnya
pihak publik menginginkan untuk mengawasi jalannya politik dan menjaga agar politisi tetap
akuntabel dengan upaya yang minimal. Dan dikarenakan adanya kejenuhan pihak politisi dan
para jurnalis yang bersaing untuk mendapatkan perhatian publik dalam pasar yang kompetitif,
publik cenderung mendapatkan bentuk komunikasi politik yang mereka inginkan. Namun ini
tidak berlaku seluruhnya. Kepentingan yang telah melekat pada diri politisi untuk mengontrol
muatan berita politik, berpadu dengan kepentingan jurnalis untuk membuat kontribusi yang
independen dalam berita, akan menciptakan ketegangan dan distorsi yang cukup besar.
MEDIA DAN DEMOKRATISASI
Media dapat dipahami sebagai sebuah titik pertemuan dari banyak kekuatan yang berkonflik
dalam masyarakat modern, dan karena itu tingkat kerumitan isu dalam media tinggi. Hubungan
antara pemerintah dan media dan politik, dan media dengan masalah globalisasi dan lokalitas,
keduanya menjadi hal yang controversial dalam kajian media umumnya (Koike: 2002:13 -14).
Penggambaran tentang bagaimana media berandil dalam meruntuhkan system politik Orde Baru
pada Mei 1998. Koike mengidentifikasi peranan politis media dalam gerakan reformasi
menentang pemilik stasiun televisi, di mana anak -anak Suharto dan kroninya. Teknologi mutakhir
semacam internet memmainkan peranan sangat besar dalam mendukung reformasi dan g erakan
demokrasi. Contoh email yang ditulis oleh George Aditjondro yang dipublikasi dalam sebuah
website oleh orang-orang Indonesia di Jerman. Para pelajar Indonesia menemukan artikel
Aditjondro pada internet, mencetaknya dan menjual fotocopi dari artikel itu di jalanan, dan hal ini
merupakan informasi controversial yang langsung menyebar dengan cepat dan meluas di
Indonesia. Hal ini merupakan salah satu contoh dari masalah dimana sebuah medium baru dan
medium tradisional sangat efektif bila digabung.
Ada karakter yang berlawanan dari dinamika media pada era pasca Suharto yang
memunculkan perobahan politik yang drastic yang telah membawa Suharto turun dan memberi
jalan yang lebih demokratis dan liberasi media, dimana mengarahkan pada munculnya ruang
public dan civil society di Indonesia. Saat itu, suara warga dibisukan oleh penguasa. Sistem
politik yang represif telah mengawasi warga secara ketat, mengontrol secara dominan, tidak
memungkinkan cara berpikir lain daripada yang dikehendaki penguasa, menyudutka n dan
menyempitkan dan akhirnya menundukkan. Ini juga dilakukan melalui bahasa, karena
membicarakan media massa media yang diekspresikan melalui bahasa tulis dan lisan. Sebagai
wacana baru (newspeak), bahasa bukanlah sekedar alat komunikasi. Ia merupakan k egiatan
kegiatan sosial yang terstruktur dan terikat pada keadaan sosial tertentu. Hal menarik yang bisa
mendukung telaah ini adalah kasus Chili. Di Negara Chili ada upaya mendemokratisasi media.
Artinya ada proses untuk melibatkan pembentukan mekanisme ya ng memungkinkan civil society
turut berpartisipasi dalam pembuatan keputusan mengenai muatan dan sifat pesan, dan untuk
mempengaruhi keputusan yang berkaitan dengan kebijakan komunikasi politik. (Reyes Matta,
1981:90). Di Chili, Armand Mattelart (1980:51 -52, 189-213) mengkritisi kebijakan media Unidad
Popular atas vertikalitas mereka yang eksesif (terlalu berlebihan) –dengan berdasar pada
peningkatan jumlah media yang diproduksi secara profesional dan upaya yang kurang memadai
untuk mengubah hubungan antara produksi dan penerimaan media (Bresnahan, 2003:39 -68).
Referensi :
Siti Aminah
Dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP Unair, Surabaya.
Bresnahan, Rosallind, The Media and the Neoliberal Transition in Chile Democratic Promise
Unfulfilled, Latin American Perspective, Issue 133, Vol. 30 No. 6, November 2003.
O’Neil, Patrick H., “Democratization and mass communication: what is the link?”, in Patrick H.
O’Neil (ed.), Communicating Democracy: The Media and Political Transitions
(Boulder:Lynne Rienner, 1998).
Journal :
Download Review Jurnal
Referensi Jurnal :
Aloysius Ranggabumi Nuswantoro : http://ojs.uajy.ac.id/index.php/jik/article/view/443/481
Download Review Jurnal
Referensi Jurnal :
Aloysius Ranggabumi Nuswantoro : http://ojs.uajy.ac.id/index.php/jik/article/view/443/481
